<p><strong>DALUNG (11/06/2024) </strong>- Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong ke-XXI di Desa Dalung yang bertempat di Lapangan Binaraga Dalung pada Jumat, (24/5). Kegiatan ini dihadiri oleh LPM Desa Dalung sekaligus Ketua Panitia | Gusti Agung Diatmika, SH beserta anggota LPM Dalung., Ketua BPD Desa Dalung | Nyoman Suparna, S.Pd beserta anggota BPD Dalung., Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa S.E., Ketua TP-PKK Desa Dalung., Ny. Suartini Arif Wiratya., Ka.Si Ka.Ur beserta Staff di lingkungan pemerintah Desa Dalung., Bendesa Adat se-Desa Dalung., Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung., Ketua Karang Taruna GARUDA Dalung I Ketut Bijaya Negara, S.H., beserta anggota., Puskesmas Pembantu Desa Dalung., Jumantik Desa Dalung., serta diatensi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dalung.</p> <p>Kegiatan Bulan Bhakti Ke-21 ditutup dengan serangkaian kegiatan pelayanan terhadap masyarakat di antaranya pemeriksaan mata gratis yang diikuti dengan operasi mata katarak gratis, pelayanan perpanjangan SIM, pasar murah, kegiatan transfusi darah, dan pembuatan izin usaha gratis. Desa Dalung mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung untuk melayani masyarakat pada saat puncak sekaligus penutupan Bulan Bhakti dilaksanakan. Dr. Ir. IMD. Agus Aryawan, ST. MT selaku Kepala DPMPTSP turut hadir melakukan pelayanan dan mengawasi langsung jalannya pembuatan izin usaha bersama Kadis, Ahli Madya, Ahli Muda, dan Pelaksana. </p> <p>Izin usaha merupakan hal yang esensial untuk dimiliki oleh masyarakat yang memiliki usaha. Dengan adanya izin usaha, masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum terhadap usahanya juga sebagai syarat sebuah usaha dapat berjalan dan dikembangkan. Pada saat diwawancarai, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung turut menjelaskan bahwa DPMPTSP Kabupaten Badung bekerjasama dengan Desa Dalung dan Kecamatan Kuta Utara dalam kios pelayanan publik  dengan tujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan izin usaha yang dibutuhkan dengan mudah dan efisien. <em><strong>“Tugas kami di sini adalah sebagai pendamping dalam pelayanan masyarakat dengan mengadakan kios pelayanan publik pada acara bulan bhakti ini agar pelaku usaha mempunyai nomor induk usaha,” Tuturnya.</strong></em></p> <p>Masyarakat pelaku usaha yang hendak mengurus izin cukup membawa KTP dan persyaratan lainnya yang dapat diakses melalui website resmi DPMPTSP Kabupaten Badung. Bapak Made Agus turut menjelaskan bahwa pembuatan izin usaha terbagi menjadi empat bagian menurut risiko yang ada, di antaranya risiko mudah, risiko menengah rendah, resiko menengah tinggi, dan risiko tinggi. Dalam kegiatan ini, kios pelayanan publik oleh DPMPTSP dibuka untuk umum sampai dengan batas maksimal jam 12:00 WITA, dan akan dilayani sepenuhnya oleh Tim Pelaksana di bawah pengawasan dan pendampingan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung. <em><strong>“Dengan adanya kerjasama ini, saya berharap setiap pelaku usaha bisa memiliki izin usahanya sendiri supaya bisa mendapatkan perlindungan hukum dan secara legal sudah terdaftar,” Tutupnya.</strong></em></p> <p><br /> <strong>(KIMDLG016).</strong></p>
DPMPTSP Badung Adakan Pendaftaran Izin Usaha Gratis pada Penutupan Bulan Bhakti Gotong Royong Ke-21 di Desa Dalung
11 Jun 2024